Koperasi Merah Putih Padang Terkatung-katung: Ada Apa di Balik Pembentukan Diam-diam?
PADANG - 12 JUNI 2025 – Di tengah hiruk pikuk reformasi birokrasi dan semangat penguatan ekonomi kerakyatan, sebuah ironi menyelimuti pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gates Nan XX di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Koperasi yang sejatinya diharapkan menjadi pilar ekonomi lokal ini, justru terbelit intrik internal dan tarik ulur birokrasi, meninggalkan tanda tanya besar di benak masyarakat dan pengurusnya.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Gates Nan XX secara resmi lahir pada 23 April 2025, dengan Gevin Apriofaldo Azwin terpilih secara aklamasi sebagai nahkoda. Semangat pembentukan ini tidak main-main, bahkan menarik perhatian serius dari pemerintah pusat. Buktinya, pada Jumat, 3 Mei 2025, Asisten Deputi dari Kementerian Koperasi dan UKM tak segan-segan melakukan kunjungan langsung, didampingi jajaran Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Koperasi Kota Padang. Kunjungan itu bak secercah harapan, mengisyaratkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan koperasi hingga ke tingkat kelurahan.
Namun, harapan itu kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Ironisnya, di balik dukungan megah dari pusat, pengurusan legalitas koperasi di Dinas Koperasi Kota Padang belum juga menunjukkan kejelasan. Surat pengesahan koperasi yang menjadi dasar legal operasional, bagaikan fatamorgana yang tak kunjung terwujud. Setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan, menambah kecemasan di kalangan pengurus dan masyarakat yang telah menaruh asa.
Kecurigaan pun mulai menyeruak. Usut punya usut, tanpa sepengetahuan Gevin Apriofaldo Azwin, sebuah isu tak sedap mulai berhembus: bakal ada pengurus koperasi yang secara diam-diam dibentuk. Gevin menuturkan, kabar burung itu bukan isapan jempol semata. "Ada selebaran undangan pembentukan koperasi merah putih yang dilayangkan hanya pada pihak-pihak tertentu, dan undangan tersebut ditandatangani oleh Plh Lurah setempat," ujarnya dengan nada penuh kekecewaan, menunjuk pada surat undangan bernomor 400.21/L.Gates-CLB/VI/2025 tertanggal 10 Juni 2025 yang mengundang "Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih" pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan Gevin semakin meresahkan ketika ia mengungkap sebuah fakta yang lebih mengejutkan. "Kadis Koperasi Kota Padang pernah dengan terang-terangan mengeluarkan statement untuk membubarkan Koperasi yang saya ketuai," ungkapnya, mengutarakan kekesalan yang mendalam.
Mencoba mencari kejelasan atas kemelut ini, awak media berupaya menghubungi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, ST, M.Si, melalui pesan WhatsApp seluler. Namun, yang didapat justru kebisuan. Sang Kadis lebih memilih bungkam. Nasib serupa dialami ketika mencoba menghubungi Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Endrizal, S.E., MM. Telepon tak bersuara, pertanyaan terjawab namun tidak singkron.
Menanggapi carut-marut ini, Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) DPW Sumbar, RONI, tak dapat menyembunyikan keprihatinannya. Ditemui media, Roni menyampaikan sorotannya yang tajam. "Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami relawan Prabowo akan mengawal komitmen yang telah dicanangkan secara tegas. Seluruh aparatur negara harus menjunjung tinggi integritas, tidak menyalahgunakan jabatan (abuse of power), dan wajib taat pada aturan yang berlaku. Bila ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegasnya, suaranya menggebu.
Pernyataan Roni, imbuhnya, sejalan dengan arahan Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang telah meminta seluruh relawan untuk aktif mengawasi kebijakan di lapangan. Ini demi memastikan janji reformasi birokrasi benar-benar dijalankan, bukan sekadar retorika manis.
Lebih lanjut, REPRO Sumbar tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan dengan langkah konkret. "Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta Gubernur Sumatera Barat, agar proses pengesahan koperasi ini segera mendapat kejelasan dan tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban," pungkas Roni, menyiratkan tekad bulat untuk memperjuangkan keadilan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih Gates Nan XX.
Kasus ini menjadi cermin betapa rumitnya jalan reformasi birokrasi di tingkat lokal. Ketika dukungan dari pusat mengalir deras, namun di akar rumput justru muncul tembok-tembok birokrasi yang tak terlihat dan intrik yang menggerogoti. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah, apakah mereka akan memilih bungkam atau segera bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan semangat koperasi yang sejati. (And)